Waspada Penyakit Anthrax
Penyakit Anthrax pada tahun 2005 telah menyerang Hewan di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Pada tahun 2006 telah terjadi korban manusia meninggal sebanyak 7 (tujuh) orang di Nusa Tenggara Timur. Pada pertengahan Oktober 2007, Anthrax menyerang hewan (sapi dan kambing) asal Nusa Tenggara Timur di Pati Jawa Tengah dan terjadi korban manusia meninggal yang diduga tertular Anthrax. Jawa Timur harus waspada terhadap ancaman Anthrax dan melarang masuk / transit hewan, bahan asal hewan dan hasil bahan asal hewan yang berasal dari propinsi tertular Anthrax.
I. Anthrax digolongkan sebagai zoonosis yang strategis karena :
1. Berpengaruh terhadap kesehatan manusia dan ketentraman bathin masyarakat.
2. Berpengaruh terhadap skesehatan lingkungan (tercemar)
3. Berdampak negatif terhadap perekonomian dan perdagangan nasional / internasional sistem transaksi dan investasi Luar Negeri
4. Banyak hewan yang mati sehingga menyebabkan populasi menurun.
II. Hewan yang diserang adalah :
Hewan berdarah panas seperti pemamah biak atau ruminansia (kambing, domba, sapi, kerbau), rusa, kuda, babi, babi hutan, burung onta dan satwa liar.
III. Manusia dapat tertular anthrax melalui ;
a. Kontak antara luka pada kulit dan hewan atau produk hewan yang mengandung spora bakteri anthrax.
b. Saluran pernapasan akibat terhirupnya spora bakteri anthrax kedalam saluran pernapasan saat menangani produk hewan (kulit, bulu, dan woll).
c. Saluran percernaan akibat memakan pangan asal hewan yang mengandung spora bakteri anthrax.
IV. Gejala penyakit pada hewan
1. Perakut (sangat cepat) terjadi sangat mendadak dan segera mengikuti kematian, sesak napas, gemetar, kemudian hewan rebah kadang terdapat gejala kejang. Pada sapi kambing dan domba mungkin terjadi kematian yang mendadak tanpa menimbulkan gejala penyakit terlebih dahulu.
2. Bersifat akut (cepat) pada sapi, kambing, domba dan kuda : demam (suhu tubuh mencapai 41,50C), gelisa, sesak napas, kejang, dan diikuti kematian, kadang sesaat sebelum kematian kelaur darah kehitaman yang tidak membeku dari lubang kumlo (lubang hidung, mulut, telinga, anus dan alat kelamin). Pada kuda dapat terjadi nyeri perut (kolik) diare berdarah, bengkak daerah leher dada, perut bagian bawah dan alat kelamin bagian luar.
V. Gejala Penyakit pada manusia
1. Bentuk kulit :bersifat lokal, timbul bungkul merah pucat yang berkembang jadi kehitaman dengan cairan bening berwarna merah. Bungkul dapat pecah dan jadi koreng. Bungkul berikutnya muncul disekitarnya, jaringan disekitar bungkul tegang, bengkak dengan warna merah tua padakulit sekitarnya. Jika tidak diobati penyakit akan berlanjut parah dan dapat menyebabkan kematian akibat septikemia.
2. Bentuk pernapasan ;
a. Sesak napas didaerah dada, batuk.
b. Demam (tidak terlalu tinggi)
c. Dapat menyebabkan kematian jika penderita kekurangan oksigen akibat sesak napas yang hebat
3. Bentuk percernaan :
a. Nyeri dibagian perut
b. Demam, jika tidak diobati dapat menyebabkan kematian akibat septikemia.
VI. Cara Pengendalian
1. Penyembelihan hewan di laksanakan di RPH resmi dibawah pengawasan dokter hewan.
2. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum penyembelihan (ante mortem) dan pemeriksaan kesehatan daging, karkas, jeroan dan kepala setelah penyembelihan (post mortem) oleh dokter hewan atau para medis kesehatan hewan dibawah pengawasan dokter hewan.
3. Hewan yang demam tinggi dan sakit jangan disembelih hanya hewan yang sehat berdasarkan pemeriksaan ante mortem boleh disembelih.
4. Paralatan dan kandang yang kontak dengan hewan yang sakit harus didesinfeksi.
5. Hewan penderita anthrax ;
a. harus diisolasi (tidak kontak dengan hewan sehat lainnya)
b. ditangani dan diawasi oleh dokter hewan atau para medis kesehatan hewan atau petugas yang berwenang.
c. Hewan penderita anthrax dilarang disembelih.
6. Hewan yang mati karena anthrax harus segera dimusnahkan adengan cara dibakar atau dikubur dalam-dalam. Seluruh peralatan dan kandang dimusnahkan atau didesinfeksi
7. Orang yang kontak dengan hewan yang sakit dan mati akibat anthrax harus :
a. Memperhatikan higiene pribadi dan sanitasi lingkungan.
b. Segera berobat ke RSUD atau dokter terdekat.
VII. Kebijakan Teknis
1. Peternak dan Masyarakat :
a. Peternak mengawasi kondisi kesehatan hewannya didaerah endemik, ternak perlu divaksinasi secara rutin.
b. Masyarakat segera melaporkan kepada petugas dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, jika mengetahui ada hewan penderita anthrax dan pemotongan hewan diluar RPH terutama jika diketahui adanya penyembelihan hewan sakit atau demam tinggi.
2. Membentuk Tim Waspada Anthrax dengan mengoptimalkan kegiatan survailance memanfaatkan Tim PDS – PDR Flu Burung.
3. Larangan masuk hewan, bahan asal hewan, dan hasil bahan asal hewan dari NTT, NTB, Papua, DIJ dan Jawa Tengah.
4. Karantina Hewan dilarang memasukan / transit hewan hidup

Tinggalkan Balasan