Hadiah halah/haram ???

Pada saat 2 keranjang penuh berisi “Ruthab” diserahkan oleh pesuruh amir Yordania kepada Umar Bin Abdul Aziz, Beliau langsung bertanya dari mana asal dan dengan apa keranjang itu dibawa. Lalu mereka dengan tegas mejawab bahwasanya barang itu berasal dari Amir Yordania dan di bawa dengan mengunakan kendaraan pos. Mengetahui hal itu sang Amirul Mukminin memerintahkan persuruh tersebut agar menjual “Ruthab “ tersebut kepasar dan membagikan hasilnya kepada rakyat. Pesuruh tadi bergegas menuju pasar
Tetapi sebelumnya seorang keponakan dari Umar berbisik kepadanya agar membelikan lagi ruthab tersebut setelah dijual di pasar dan memberiakanya kembali kepada Umar. Setelah pesuruh memberikan ruthab tersebut, Umar RH. Berkata, “ Sekarang aku bisa makan Ruthab ini dengan tenang”.
Sang Amirul Mukminin tidak bersedia menerima hadiah ini karena kapasitas sebagai pemimpin apalagi hadiah tersebut juga dibawa dengan fasilitas negara. Ilustrsi diatas kontras sekali dengan para pejabat dijaman ini. Banyak dari mereka tidak memperdulikan cara ataupun asal dari harta mereka. Apalagi saat mereka ingin memperoleh jabatan yang lebih tinggi ataupun “proyek” yang sengaja dibuat untuk mengenyangkan perut mereka itu. Mereka bahkan menempuh segala cara walaupun mereka tahu bahwa hal tersebut menyalahi aturan yang ada.
Bagi seorang pejabat , orang penting, ataupun orang yang merasa penting tentunya tidak jarang menerima hadiah dari bawahan atau koleganya. mereka menerimanya juga tanpa mengetahui apa tujuan hadiah itu diberikan atau memang mereka tidak mau tahu. Dan sebenarnya apakah mereka memang benar-benar tidak mengetahuinya? Dan apabila sang pejabat sudah tidak lagi menjabat akankan hadiah itu masih ada? Hal ini memang sulit diungkap apakah benar ini hadiah atau ada maksud lain? maka benar langkah pemerintah dalam usahanya menumpas korusi terselubung tersebut. Tak ada lelahnya memang, usaha pamerintah ini. Saat ini mulai ada pelarang menerima parsel lebaran atau hari raya lainnya. Bahkan bila ada pejabat yang mempunyai jabatan juga akan diperiksa sumbangan yang diterimanya.
Dengan langkah yang diupayakan pemerintah ini semoga dapat menghilangkan budaya korupsi di negri Garuda ini. Dalam mencari nafkah juga selayaknya mencari dan memilih yang halal dan baik. Pada saat Umar bin abdul Aziz beliau makan kacang polong dan kacang adas, itu menyebabkan perut sang Amirul Mukminiin kembung. Mengetahui berita ini sahabat dari Amirul Mukminin datang datang dan memberiakan nasihat kepadanya. Orang itu berkata bahwa dalam Al-Qur’an Alloh SWT berfirman
              
“ Makanlah diantara rizki yang baik-baik yang kami rizkikan kepadamu (Al-Baqoroh 172). Kemudian amirul mukminin berkata bahwa maksud dari ayat tersebut adalah penghasilan atau nafkah yang baik bukan makanan yang lezat.
Sungguh mulia hati Amirul mukminin Umar bin Abdul Aziz ini, semoga Alloh memberikan kesempatan untuk para ibu melahirkan umar –umar kecil agar menjadi pemimpin dinegara ini yang dapat membantu sang garuda agar dapat terbang tinggi. Yang selama ini terbaring lemah karena digrogoti oleh oknun kutu busuk berkerah dan berdasi……………………

~ oleh ikomultifasciata di/pada Desember 12, 2008.

Tinggalkan Balasan